Showing posts with label Law. Show all posts
Showing posts with label Law. Show all posts

Jan 3, 2012

Penegakan Hukum, HAM dan Good Governance Dapat Memberantas Tindak Pidana Korupsi (II Habis)

By: Arlindo Dias Sanches*

Untuk menghadapi fenomena yang demikian, di dalam upaya untuk mencapai sasaran pembangunan penyelenggaraan Negara menuju terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka seharusnya Perdana Mentri Kay Rala Xanana beserta jajarannya mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang tegas dan lembaga-lembaga pemerintah ataupun lembaga non pemeritah untuk;

1. Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk pratik-pratik KKN dengan cara: (a). penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) pada semua tingkat dan line pemerinthan dan pada semua kegiatan, (b). pemberian sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku, (c). peningkatan efektifitas pengawasan aparatur negara dan aparatur pemerintah melaui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, ekternal dan pengawasan masyarakat, (d). meningkatkan budaya kerja aparatur yang moral, profisional, produktif dan bertanggung jawab, (e). peningkatan pemberdayaan aparatur penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam pemberantasan KKN.

Penegakan Hukum, HAM dan Good Governance Dapat Memberantas Tindak Pidana Korupsi (I)

By: Arlindo Dias Sanches

BAHWA berdasarkan opini publik baik masyarakat biasa maupun para lider partai politik, rohaniawan, Persiden RDTL, Anggota parlamen, dan Perdana Menteri TL sendiri mengakui adanya praktik KKN di tubuh pemerintahan AMP sangat tinggi. Dan melalui berbagai media cetak dan media elektronik, opini ini diperkuat berdasarkan laporan organisasi Internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Timor-Leste sudah mencapai level ke 124 dari Negara-negara koruptor di dunia, selama pemerintahan AMP di bawah kepemimpinan Perdana Mentri Kay Rala Xanana Gosmão.

Berdasarkan opini publik tersebut maka penulis sangat prihatin dan mengharapkan kepada para aparatur penyelenggara Negara, aparatur penyelenggara pemerintah dan aparatur penegak hukum mohon intropeksi diri dan bertobatlah, meninggalkan semua pikiran, tindakan yang naïf itu dan kuburkan ke lian kubur yang terdalam bersama tahun 2011 untuk selamanya.