Hari yang lagi sial di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili, Timor Leste. Saya ingin menempuh perjalanan darat dari Dili – Atambua – Kupang. Sudah pasti saya membutuhkan visa Indonesia. Timor Leste telah terdaftar dalam 75 negara yang bisa memperoleh ‘visa upon arrivel’ di salah satu bandara international yang ada di Indonesia, tetapi tidak dengan perjalanan darat. Ada empat pintu masuk ke Indonesia dari Timor Leste melalui darat, distrik Bobonaro ada di Mota Ain menyebrang ke desa Silawan di daerah Tasi Feto Barat, distrik Covalima ada di Mota Masin menyeberang ke Besikama di daerah Belu Selatan dan dua (2) perbatasan lain antara distrik Oecusse dan kabupaten Kefamenanu.
Untuk masuk ke Indonesia melalui perjalanan darat tidak ada fasilitas ‘visa upon arrival’ artinya harus mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Palapacio , Dili, prosesnya tiga (3) hari kerja, formulirnya harus di isi dengan ballpoint tinta warna hitam, fotonya harus latar belakangnya berwarna merah, dan syarat lainnya, tentu ‘visa fee’nya berbeda sesuai yang telah ditentukan oleh Immigrasi indonesia; ‘visa upon arrival’ $25.00 baik untuk ‘transit’ maupun ‘visit’ 30 hari, sedangkan visa yang di dapat di KBRI harganya $45.00 untuk 30 hari juga.