Jan 11, 2011

Perempuan: Dikuasai, Ditindas atau Dicintai?

Bilio S*
Program Officer, JICA TL Office


“…Saya menginginkan perhatian, kasih-sayang, dan minat seksual lelaki. Hasrat ini tak harus membuat saya atau perempuan lain jadi ‘pecandu’ atau ‘budak’. Kami hanyalah manusia biasa. Saya punya orientasi ini: apa salahnya menyukai lelaki? Perhatian seksual lelaki adalah matahari yang membuat saya mekar. Tubuh lelaki adalah tempat berpijak dan atap di atas kepala saya, sebuah tujuan yang saya lalui seumur hidup saya. Bila feminis mencerca tanpa pandang-bulu terhadap lelaki, saya merasa seolah ‘tanah-air’ saya yang kena fitnah…..!” Demikian Naomi Wolf dalam Fire with Fire, The New Female Power and How it Will Change in the 21st Century.

SEBUAH fakta-plus yang sulit dipungkiri bahwa selama bertahun-tahun perempuan selalu tunduk pada belas-kasihan sejarah. Kenyataan juga telah menjadi saksi bahwa hampir setiap saat perempuan selalu menangis, menjerit, dan meratapi nasibnya sebagai kaum tertindas. Perempuan seolah mengalami lamentasi-ganda: antara menangisi penderitaannya sebagai kaum tertindas dan marginal; serta meratapi dan ‘memberontak’ atas kodratnya sebagai makhluk lemah dan tak berdaya secara fisik-biologis.
Fitrah kodrati macam itu telah terbentuk dalam pemahaman universal dan dijabarkan lewat teori nature, nurture dan struktural fungsional. Teori nature sama dengan teori alam yang menempatkan perempuan pada posisi lemah dan tak berdaya(the powerless). Dan teori nurture sebagai kritik atas konsepsi nature justru memfokuskan perhatian pada dinamika budaya dan lingkungan yang menjadi cikal-bakal pembentukan kediriannya. Konsekuensinya, teori inilah yang justru mengukuhkan dan mengafirmasi pelbagai kualitas feminin yang dimiliki perempuan. Lalu untuk menjernihkan pemahaman tentang fenomen emansipasi sambil menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dan sepadan dengan laki-laki dalam bingkai kemanusiaan yang utuh dan integral, maka difungsikan teori struktural-fungsional sebagai mesin-pendobrak.

Dikuasai

MEMANG harus diakui adanya petualangan ilmiah buat menemukan titik-berat mana yang mesti diprioritaskan demi mempertahankan aspek kesetaraan lelaki-perempuan. Dalam filsafat eksistensialisme, apa yang disebut esensi manusia bukanlah sesuatu yang fitrah(innate nature), tetapi merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya. Kualitas feminin atau nurture yang melekat pada perempuan(pengasuh, penerima, pemelihara) bukanlah sifat alami perempuan, tetapi akibat proses kulturisasi agar perempuan dapat berperan sebagai ibu dan berperan di dalam rumah.
Kalau dilihat lebih jeli, maka kualitas maskulin yang dimiliki laki-laki seperti penguasa, penakluk, serta sifat-sifat aktif-agresif-dominan lainnya justru menjelaskan adanya klaim superioritas atas segala sesuatu yang berada di bawah kekuasaannya, termasuk perempuan yang adalah makhluk lemah, tak berdaya dan inferior. Di sinilah muncul konsepsi budaya kyriarki dan patriarki yang dicantelkan pada laki-laki dalam sejarah penguasaannya atas perempuan.
Akibatnya, perempuan selama bertahun-tahun telah terbiasa dengan dominasi kekuasaan patriarki yang dengannya tercipta pula sikap-sikap feminin, pasif, pasrah ing nrimo, dan(dalam arti positif) ingin dikuasai. Status sebagai ‘Ratu Rumah Tangga’ pun sudah lama diakrabinya lantaran rumah dan segala manajemennya telah dianggap sebagai sebuah dunia miliknya sendiri. Tugas melayani suami atau keluarga dan anak-anak dianggap sebagai wujud kodrati dan cerminan kebahagiaannya sebagai seorang perempuan. Dan ciri-ciri feminin seperti asah, asih dan asuh dianggap dari sono-nya sudah begitu.

Ditindas
RUPANYA kekuasaan laki-laki dalam artian positif(yang diwarnai aspek cinta) atas perempuan tidak terlalu tangguh dalam sejarah bangsa manusia. Dimensi sosial yang mengawali sejarah feminisme dan dipahami lewat Darwinisme sosial (struggle for survival) menempatkan perempuan pada posisi lemah dan subordinat. Ditambah lagi dengan konstruksi sosial budaya yang diciptakan kaum patriarkis lewat pendidikan, politik dan ekonomi justru memapankan peran domestik perempuan beserta kualitas femininnya di mana dapur dianggap sebagai kerajaannya. Peran domestik ini, oleh para feminis, justru memposisikan perempuan sebagai ‘Dewi-Tolol’ dalam sangkar emas.
Peran domestik ini mencerminkan juga bentuk marginalisasi dan subordinasi, sekaligus mengawali pelbagai kekerasan domestik dalam keluarga di mana perempuanlah yang harus menanggung penderitaannya sendiri. Hal ini diperparah lagi dengan tindak kekerasan di luar rumah seperti perkosaan lewat pemaksaan fisik maupun psikis atas perempuan. Esensi kemanusiaan perempuan seperti martabat, harga diri dan kehormatannya seolah telah kehilangan nilai dalam genggaman kekuasaan laki-laki.
Sebagai kaum tertindas, penderitaan perempuan selama ini telah larut dalam besaran angka jumlah korban. Airmata, rasa kehilangan, ketakutan dan ketidakberdayaan para perempuan itu adalah konsekuensi logis dari seluruh tindak kekerasan dan penghancuran atas harga diri dan kehormatan perempuan. Kaum patriarkis justru menghalalkan pelbagai tindak kekerasan dan penindasan atas diri perempuan tanpa peduli bahwa esensi kemanusiaan perempuan juga setara dan sederajat yang nyatanya tidak hanya dimiliki oleh laki-laki. Ekspresi superioritas dan dominasi kekuasaan laki-laki ini berlaku di mana saja di dunia ini.
 Citra ideologi patriarkis pada zaman modern ini ternyata lebih solid karena diperkuat oleh paradigma pembangunan yang eksploitatif. Hal ini sejalan dengan Feminisme Sosialis-Marxis yang berpandangan bahwa imbas budaya patriarki yang sudah lama mengekang kebebasan perempuan hanya pada domain privat(rumah tangga), justru telah menghambat kiprah perempuan di luar rumah. Domain publik dianggap hanya urusan lelaki semata. Perempuan juga secara psikologis, dengan berbagai keterbatasan, telah menganggap sistem demikian sebagai fakta terberi(the given fact) karena telah berlangsung selama berabad-abad hingga hari ini.
Apalagi akses pendidikan yang sangat minim bagi perempuan, justru lebih mempertinggi frekuensi inferioritasnya di mana perempuan lebih bermain dengan perasaannya ketimbang rasio. Seluruh esensi keperempuanannya seolah ditentukan dan dikendalikan oleh laki-laki. Perempuan dikondisikan untuk merasakan apa yang dipikirkan laki-laki, dan menerima begitu saja apa yang diberikan oleh lawan jenisnya itu. Pseudo-conscience yang diciptakan kaum patriarki selama ini, sampai sekarang masih diterima dan dialami oleh banyak perempuan di negara-negara dunia ketiga(the third world countries). Resikonya, perempuan juga tidak mandiri secara ekonomis lantaran telah diposisikan sebagai penerima manfaat ekonomi; sementara laki-lakilah yang harus berpikir bagaimana memperolehnya untuk ‘menghidupi’ perempuan.
Selain menghambat akses perempuan ke public sphere, sistem ini juga niscaya memperkuat budaya patriarki pada sistem kapitalisme. Oleh kaum feminis-marxis, sistem ini dinilai sebagai proses dominasi laki-laki terhadap perempuan. Menurut aliran ini, kapitalisme telah menguras tenaga kaum laki-laki demi penambahan modal. Karena tenaganya diperas di tempat kerja, maka di rumah, laki-laki balik memeras bahkan menindas perempuan yang bergerak di sektor domestik. Ketidakadilan, menurut paham ini, hanya dapat disingkirkan kalau kapitalisme dilawan. Kekerasan terhadap perempuan adalah akibat dari struktur yang tidak adil. Oleh karena itu, kekerasan terhadap perempuan akan hilang manakala kaum perempuan ikut `memerangi' konstruksi sosial dan budaya serta struktur dan sistem yang tidak adil yang dibangun atas bias gender.
Segmen lain yang turut menindas martabat kemanusiaan perempuan adalah masalah bahasa, baik dari penggunaan gramatikalnya maupun dari konsep, logika, dan epistemologis, sebagai keseluruhan yang konvensif. Sosialisasi bahasa (oleh media massa dan diafirmasi oleh sistem dan struktur patriarkis) ini sudah berjalan sekian lama hingga detik ini.
Dari segi gramatikal, terutama dalam korelasi cinta, perempuan ditempatkan pada posisi pasif-menerima, sedangkan laki-laki berada di posisi aktif-menguasai. Misalnya, bentuk pasif dari kata-kata seperti diraba, dipeluk, diremas, dicium, dielus, dikulum, dan seterusnya…, dikenakan pada perempuan. Sedangkan laki-laki aktif dalam meraba, memeluk, mencium, mengelus, mengulum, dan semacamnya! Perempuan walaupun punya bentuk semi-aktif seperti melayani, merelakan, menerima dan/atau memberikan semacam total self-giving, tapi tetap berada dalam lingkaran pasivitasnya.
Paradigma aktif-pasif(cfr:tesis-antitesis-sintesis versi Hegelian) ini nampaknya agak dilematis untuk dikatakan sebagai pelecehan atau penindasan, karena proses itu pada intinya akan bermuara pada sintesis yang justru menghantar lelaki-perempuan untuk(meminjam Kahlil Gibran) mengalami indahnya ‘kota Nikmat’. Kekerasan akibat pemerkosaan, misalnya, menjadi persoalan karena pemaksaan yang dilakukan telah merintangi kehendak perempuan untuk melibatkan diri secara sukarela dan bebas(freely and totally self-given). Banyak perempuan yang sempat menikmatinya walau akhirnya muncul penyesalan karena merasa harga dirinya dilecehkan. Inilah yang digambarkan Christine Overall dalam Sexual Orientation bahwa soal pelecehan harga diri lewat pemerkosaan itu agak dilematis karena perempuan juga turut merasakan manfaatnya.
Kategori cinta dalam tindak perkosaan tidak bernilai hakiki karena dikuasai oleh eros, nafsu(passion) dan kekuasaan. Kritikus seperti Andrea Dworkin melihat tujuan cinta lebih sebagai kebersamaan dan keadaan saling-menguntungkan. Dan persoalan harga-diri justru ditentukan oleh berbagai perasaan yang muncul akibat ketidakadilan dan ketimpangan gender. Perasaan itu muncul lantaran selama bertahun-tahun segala bentuk penindasan dan kekerasan terhadap perempuan semakin dilestarikan dan hanya sedikit nampak upaya untuk saling menghargai sesama sebagai manusia tanpa diskriminasi seksual.
Cara lain yang selama ini digunakan untuk melanggengkan dominasi laki-laki atas perempuan adalah kebiasaan umum masyarakat serta peranan media massa yang meng-expose perempuan yang dianggap ‘tidak-tahu-adat atau tidak taat asas’ sebagai wanita tuna susila, sementara para germonya(laki-laki) tidak pernah disebut pria tuna susila. Pandangan ini justru menafikan penilaian moral tentang baik-buruknya sebuah tindakan yang hanya dikenakan pada kaum perempuan. Fenomen ini memperlihatkan betapa perempuan sulit mendapat tempat dalam masyarakat sebagai figure yang sungguh-sungguh dicintai.

Dicintai
CUKUP jelas bahwa selama ini, korelasi cinta lelaki-perempuan bersifat subjek-objek, bukan subjek-subjek. Meminjam filsuf Martin Buber, korelasi macam itu bersifat reifikatif, di mana yang berlaku adalah upaya pembendaan sesama. Sifatnya hanyalah I-It, bukan I-Thou.
Korelasi cinta macam itu ditanggapi secara serius oleh para feminis yang ingin memperjuangkan kesetaraan(equality) lelaki-perempuan untuk memperjelas persepsi bahwa korelasi I-It dalam hubungan seks, misalnya, bukan sekedar dominasi laki-laki saja. Perjuangan itu dapat dilihat dengan jelas lewat pertimbangan berikut ini.
Pertama, kenyataan fisik dalam hubungan seks lelaki-perempuan menyebabkan perempuan ‘plin-plan’ antara kebebasan dan penguasaan. Dalam hubungan itu, perempuan cenderung ‘ingin dimiliki’. Kategori makhluk ‘pasif’ oleh kaum feminis ternyata tidak seperti yang dibayangkan. Alasannya, dalam sexual intercourse, perempuan pun ‘menelan’ dan ‘menyelimuti’ tubuh lelaki. Ia pun aktif dalam hal-hal tertentu. Tidak hanya bersikap pasif seperti ‘ditemukan’,  ‘dimasuki’, ‘ditembus’ dan semacamnya. Ada kesenangan tersendiri walau perbedaan persepsi aktif-pasif masih terus dirasionalisasi(cfr. Naomi Wolf, 1997:273).
Kedua, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam hubungan ‘sakral’ itu perempuan memang membutuhkan laki-laki. Ini beralasan karena dalam hubungan cinta, orang bisa merindukan, mendambakan, mengkhayalkan, dan merasa tidak lengkap tanpa objek cintanya itu. Ia bisa berbuat bodoh, konyol, dan gila-gilaan(crazy) hanya demi cintanya. Kalau sudah begini, andaikan ia bukan budak, yang jelas ia tidak bebas.
Konsepsi ini memunculkan dilema, di mana perkosaan bukanlah terjadi karena kemauan dan kehendak bebas perempuan, tapi karena dipaksa. Walau dalam prosesnya ia mengalami pleasure dan merasa senang, tapi karena dapaksa dan tidak melibatkan kehendaknya secara total dan utuh, maka ia pun merasa dipojokkan. Ia merasa kemanusiaannya sebagai perempuan tidak dihargai. Cinta yang didambakan tidak ditemukan dalam sebuah hati yang tulus. Hanyalah nafsu-erotis yang memaksanya untuk terlibat, walau hanya ada kesenangan dan kenikmatan sesaat.
Ditambah dengan strukturisasi dan sistematisasi kekerasan terhadap kaum perempuan mulai dari domestic sphere(keluarga) hingga public sphere(masyarakat luas).  Seperti ditulis Ariel Heryanto dalamDewi Syuga, Kok Pintar, Kok Cantik, Kok Bebas, 1993”, bahwa:  ..."Di negeri kami tubuh perempuan bukan milik perempuan. Dada dan paha sudah dijatahkan buat biro iklan dan wartawan. Vagina dan rahim adalah lahan resmi proyek nasional KB...dikerjakan sehari-hari dalam keluarga oleh lelaki kami sendiri, dilaporkan birokrat negeri biar dapat utang luar negeri.” Dalam keadaan seperti ini, perempuan sering bungkam meratapi penderitaannya sendiri.
Selain itu, esensi harga-diri dan martabat manusia mendapat wujud dan realisasinya kalau sistem kekerasan terus berlangsung. Kasus macam inilah yang menggugah kaum perempuan di dunia barat untuk merintis perjuangan emansipasi dan gender equality dalam corak masyarakat yang liberal-individualistik.
Konsep perjuangan demikian sudah merembes sampai ke berbagai belahan dunia ketiga, termasuk negara baru Timor Leste ini. UNTAET sejak awal misinya sudah memulai program Gender and Women’s Empowerment. Suatu hal yang sebenarnya menunjukkan kemajuan hakiki di mana masyarakat lokal diberi kesadaran tentang esensi kesetaraan hak plus harga-diri yang ada pada laki-laki maupun perempuan. Program ini memang sangat lamban diimplementasikan sampai ke seluruh pelosok daerah. Tapi setidaknya ada corong pemekaran baru bagaimana laki-laki dapat mencintai dan menghargai perempuan dengan segala keterbatasannya.
Walau budaya masyarakat Lorosae yang heterogen itu sulit diterobos dan dianggap amat patriarkis. Walau para agen implementasi program ini belum mampu membaca esensi apa yang ada di balik budaya patriarkat itu. Tapi yang jelas, program pemberdayaan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Menyadarkan orang mungkin lebih mudah daripada mengubah struktur secara keseluruhan. Akan muncul dilema yang agak ruwet antara konsep liberal-individualistik dan sosial-kolektif tentang soal harga diri dan kehormatan perempuan. Bagaimana mengukur beradab dan tidaknya sebuah masyarakat kalau dipakai kerangka referensi barat?
Untuk budaya setempat, bagaimana menghubungkan hak dan kebebasan individu dengan harga diri yang disanjung oleh masyarakat lokal? Contoh sederhana, kasus pelecehan terhadap perempuan karena dianggap berbusana sensual yang sering jadi polemik selama ini. Di satu sisi, sikap dan gaya hidup perempuan untuk tampil lebih modis dan ngetrend adalah hak pribadinya. Tapi, di sisi lain kewajiban dan tanggung jawab sosial, moral, kultural dan religius apa yang mesti disumbangkan ketika masyarakat lokal masih menghargai perempuan yang ‘tahu-adat dan taat asas’ dalam berbusana? Sejumlah cowok lokal dan pria yang berstatus suami ketika dihubungi mengaku tindak pemerkosaan yang terjadi selama ini bermotifkan juga kecemburuan sosial karena perempuan ingin tampil kebarat-baratan, dan lebih memilih pria bule sebagai teman kencannya.
Sejumlah ibu rumah tangga di bilangan Comoro dan Fatuhada saat dikonfirmasi pendapatnya sekitar peran, kinerja dan perjuangan para aktivis perempuan yang bergiat di NGO semacam Fokupers, Rede Feto, Etwave, GFFTL, Unfetip dan sejenisnya menilai mereka “sudah keterlaluan” mengimplementasikan konsep direito de igualidade yang imbasnya, hemat mereka, pria kelihatan tidak ada artinya lagi. Mereka pun mengaku ‘agak jijik’ terhadap ‘perempuan-modis’ terutama para cewek dan segelintir ibu yang cenderung gandrung memakai blus-necis(you can see....!) dan busana serba ketat ke pesta ataupun acara serimonial lainnya lantaran adanya konsep “direito/hak” dalam mana kerangka indigenisasi sungguh kehilangan identitas kultural dan moral yang untuk ukuran Timor Leste ditautkan dengan apa yang secara umum disebut national identity.    
Kalau konsep emansipasi dan gender equality dalam kaitan dengan konsepsi di atas terlalu ‘gegabah’ diimplementasikan, maka(menurut para informan tadi) bisa saja mempertinggi jumlah tindak pemerkosaan dan pelecehan oleh laki-laki. Harus dikatakan di sini bahwa masyarakat lokal belum siap menerima gaya hidup westernistis-individualistik. Mungkin suatu saat, banyak hal bisa berubah, termasuk kerangka penilaian tentang gaya hidup dengan konsep yang berbeda. Yang masih terjadi selama ini adalah soal harga-diri dan kehormatan perempuan masih ditentukan oleh budaya lokal yang bukan liberal-individualistik, tapi sosial-kolektif.
Dalam konteks demikian, perempuan boleh dibilang mengubah figur dari yang tertindas menjadi kaum penindas, yakni menindas harga dirinya sendiri. Ini merupakan PR rumit yang mesti segera diselesaikan para aktivis perempuan Timor Leste, terutama kelompok Fokupers, Etwave, GFFTL(Grupo Feto Foin-Sae Timor Leste), Unfetip(Uni Feto Timor ba Progresso) dan Rede Feto saat menanjaki era Independência-Total ini. Jadinya, lensa-sorot yang mesti difokuskan untuk ‘menetralisir’ pandangan para ibu-lokal plus ‘tendensi-naluriah’ lelaki domestik adalah modifikasi strategi perjuangan gender yang seiring-sejalan dengan realita hidup hic et nunc agar nilai kemanusiaan perempuan negeri ini tetap dihargai, disanjung dan dicintai.    

Menimba di Akhir
KONSEP pemikiran kaum feminis dalam uraian ini hanyalah batu-loncatan untuk memahami perjuangan kesetaraan gender dalam konteks masyarakat lokal Timor Leste. Walau debat-gagasan itu mengaburkan pembaca, tapi setidaknya dasar pemikiran demikian mau memberikan satu warna baru tentang bagaimana menghargai dan mencintai perempuan sebagai mitra yang sepadan dan sederajat dengan laki-laki.
Mencintai dalam pengertian ini sama dengan menempatkan harga-diri dan kemanusiaan perempuan bak mahkota kehidupan yang patut disanjung oleh kaum lelaki. Karena bagaimanapun juga, kemanusiaan laki-laki justru dibentuk oleh perempuan yang bernama ibu. Sejarah laki-laki tak bisa terlepas dari ‘dekapan-mesra’ sang bunda tercinta. Menindas, memperkosa, dan melecehkan  perempuan sama dengan menjadi durhaka atas sejarah kelelakiannya sendiri. Ini bukan peringatan, tapi penyadaran bagi kaum lelaki untuk direnungkan, bahwa: “Sehebat-hebatnya laki-laki memanusiakan alam, tapi sesungguhnya perempuanlah yang memanusiakan laki-laki!”
Dasar-pijak macam ini diharapkan dapat juga ‘menyadarkan’ para aktivis perempuan yang oleh banyak kalangan dinilai sedang “mencari identitas” perjuangan mereka menuju perempuan Lorosae yang bebas, tapi tetap terkendali; hak-haknya hanya bisa ‘terjamin’ kalau kewajiban dan tanggung jawab sosio-moral dan kulturalnya dipelihara, dipertahankan bahkan bila perlu dilestarikan dalam paradigma lokal-kontekstual hic et nunc!*
***
*Penulis, Mantan Editor majalah LM dan Time Timor, Konsultan Gender, 
bekerja di JICA Timor-Leste Office, tinggal di Aimutin, Dili.

**)Tulisan ini telah diterbitkan secara bersambung di Harian Suara Timor Lorosa’e (STL), Edisi 30-31 Mei 2002.

No comments: